Periodesasi Pemikiran Administrasi Cina Kuno (Administrasi Publik UB)

Periodesasi Pemikiran Administrasi Cina Kuno

1.      Dinasti Zhou (570 SM – 470 SM)
·           Pemikir : Lao Tzu
·           Kontribusi :
Menciptakan pemikiran bahwa pemerintahan sebuah negara bergantung pada keutamaan bahwa kesejahteraan, tetapi kesengsaraan.
·           Bukti : Mandat Langit.

2.      Dinasti Xia & Song (470 SM – 390 SM)
·           Pemikir : Mo Ti
·           Kontribusi :
a.    Memperkenalkan pendekatan sistem dalam administrasi bisnis.
b.    Memperkenalkan pandangan politik sosialisme di dunia
c.     Memberikan sumbangan berharga dalam perbaikan adinistrasu pertanian / administrasi pada rakyat.
·           Bukti : Administrasi militer.

3.     Dinasti Han (219 SM – 202 SM)
·           Pemikir : Conficius
·           Kontribusi :
a.    Memberikan landasan  harmonisasi  organisasi yang telah dicapai melalui kebajikan tingkat individual dan masyarakat (memberi sumbangan pada prilaku & pengembangan organisasi.
b.    Memberi sumbangan pemikiran terhadap figur dan administrator yang baik (dimensi nilai & prilaku)
c.     Memberi penekanan nilai, etika, dan moral sebagai batas  berprilaku pemimpin & pejabat pemerintahan (moral lebih penting dari hukum).
·           Bukti : The Rules of Administration

4.     Dinasti Qin (221 SM – 206 SM)
·           Pemikir : Chow
·           Konstribusi : Administrasi Kepegawaian
·           Bukti : The Constitution of Chow

- Bisa download disini
Note: Kalau kalian belum punya account 4shared bisa daftar dulu pakai sosmed (Twitter/Facebook)  atau daftar seperti biasa pakai email.




Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Periodesasi Pemikiran Administrasi Cina Kuno (Administrasi Publik UB) ini dipublish oleh Unknown pada hari Senin, 07 Oktober 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Periodesasi Pemikiran Administrasi Cina Kuno (Administrasi Publik UB)
 

0 komentar:

Posting Komentar